New Page 1

www.adityatemple.com

Om Anno Bhadrah Kratawo Yantu Wiswatah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . Semoga Pikiran yang Baik Datang dari Semua arah

 home

menu kiri
 Search for
 
Profil
Fasilitas
Manajemen
Program Kerja
Agenda/Kegiatan
Pelaporan
Galery Foto
Index
User
Pwd

News

Ingat Nyepi, Ingatlah Membayar Dharma Dana

Ajakan itu patut kita renungkan hari ini. Karena semangat untuk melakukan Dharma Dana sudah ditetapkan dalam pada Pesamuhan Agung di Mataram pada tahun 2002 lalu melalui Bhisama Sabha Pandita nomor: 01/Bhisama/Sabha Pandita Parisada Pusat/X/2002 tentang Dana Punia. Hal ini kembali ditegaskan pada Mahasabha IX Parisada pada tahun 2006 dengan ketetapan Mahasabha IX nomor: IV/TAP/M.Sabha IX/2006 tentang Dharma Dana Nasional.

Melalui ketetapan itu kemudian Parisada Pusat membentuk Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) untuk membangun sistem pendanaan guna mendukung program prioritas pembinaan umat Hindu di Indonesia. BDDN akan mengelola dana yang terkumpul sebagai aliran dana berkesinambungan bukan dana abadi. Untuk itu BDDN akan terus menggalang potensi-potensi sumber dana untuk dapat disalurkan untuk pemberdayaan perekonomian dan kualitas sumber daya umat Hindu.

Menurut Made Gde Erata, Ketua Umum Parisada Pusat, saat ini kita harus mulai memberikan kepedulian secara kolektif. Dengan potensi umat Hindu di Indonesia, niscaya sumber daya yang bisa dihimpun akan sangat besar. Harapannya adalah kemandirian dalam mengoptimalkan pelayanan keumatan yang pada akhirnya juga akan memberikan kontribusi pada bangsa Indonesia.

BDDN akan melakukan pengelolaan secara professional berdasarkan atas best practice corporate governance. Mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel, mandiri, adil dan dapat dipertanggungjawabkan baik dalam pengumpulan, pengelolaan maupun penyalurannya. “BDDN berupaya membangun kepercayaan umat dengan cara menghimpun dan menyalurkan dana tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Wayan Alit Antara, Ketua Umum BDDN. Ya, Ingat Nyepi, Ingatlah Membayar Dharma Dana.

Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) akan mengelola dana yang terkumpul secara profesional dengan tata kelola yang berdasar atas Best Practice Corporate Governance. Mengedepankan prinsip prinsip transparansi, akuntabel, mandiri, adil dan dapat dipertanggung jawabkan. baik dalam hal pengumpulan, pengelolaan maupun penyalurannya.

Untuk mewujudkan tata kelola yang baik, BDDN akan dilengkapi dengan komite-komite antara lain Komite Audit, Komite Pendidikan, Komite Investasi, Komite Remunerasi. Khusus bidang keuangan sebagaimana lazimnya seluruh kegiatan Parisada beserta badan-badan dibawahnya secara berkala diaudit oleh Akuntan Publik yang terpercaya.

Penggunaan Dharma Dana

Dengan mempertimbangkan segi keuangan yang masih sangat terbatas sedangkan kompleksitas permasalahan umat yang dihadapi demikian luas, maka dalam menyalurkan Dharma Dana BDDN akan menyusun skala prioritas atas dasar penilaian komite-komite sesuai kebutuhan umat yang paling mendesak.. Salah satu bidang yang menjadi prioritas adalah bidang pendidikan (bea siswa), pemberdayaan ekonomi rakyat, pengobatan gratis bagi umat yg tidak mampu.

Info DeataiL: Badan Dharma Dana Nasional
Jl. Anggrek Nelly Murni, Blok A No. 3 Slipi
Jakarta Barat
DKI Jakarta
Indonesia 11480

info@bddn.org
Telp. 021-5330414
Fax. 021-5485181

Source : Badan Dana Punia Nasional
Print artikel Kirim ke teman
Media Aditya Jaya
Pura Aditya JayaJl

Pura Adhitya Jaya
Jl. Daksinapati Raya No. 10 Rawamangun, Jakarta 13220
Telepon/Faks : (62-21) 4705758, email: adityatemple@cbn.net.id
Website: http://www.adityatemple.com