New Page 1

www.adityatemple.com

Om Anno Bhadrah Kratawo Yantu Wiswatah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . Semoga Pikiran yang Baik Datang dari Semua arah

 home

menu kiri
 Search for
 
Profil
Fasilitas
Manajemen
Program Kerja
Agenda/Kegiatan
Pelaporan
Galery Foto
Index
User
Pwd

Program Kerja

Program Kerja Otorita 2006

PROGRAM KERJA SERTA URAIAN
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

PENGURUS OTORITA
PURA ADHITYA JAYA RAWAMANGUN

FUNGSI :
Mengelola pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kawasan pura yang diamanatkan oleh seluruh umat Hindu melalui Ketua/Pengurus SDHD Wilayah Jakarta Timur untuk mewujudkan suatu kawasan pura Adhitya Jaya sebagai pusat pengembangan Agama Hindu (Hindu Development Center) di DKI Jakarta sesuai dengan program jangka panjang Suka Duka Hindu Dharma (SDHD) DKI Jakarta. 
TUGAS :
1. Melaksanakan pembangunan phisik kawasan pura yang mencakup pembangunan prasarana dan sarana pura sesuai dengan fungsinya yaitu, utama, madya dan kanista mandala sebagai tempat kegiatan keagamaan dan pelayanan umum.
2. Mengembangkan kawasan pura, baik secara administratif, phisik, non phisik maupun fungsional sehingga tercapai suatu kawasan pura yang dapat mengantisipasi era globalisasi dan modernisasi.
3. Melaksanakan pemeliharaan secara menyeluruh dengan tujuan untuk mencapai dan menciptakan suasana kawasan pura yang bersih, indah, damai, beriman dan lestari.
4. Melaksanakan seluruh rangkaian aktivitas yadnya, upakara dan upacara di kawasan pura, baik secara rutin maupun berkala.

TANGGUNG JAWAB:

Pelaksanaan tugas dan fungsi otorita pura Adhitya Jaya secara rutin dan berkala akan dipertanggung jawabkan kepada seluruh umat Hindu melalui Ketua/Pengurus SDHD Wilayah Jakarta Timur.
PENGELOLAAN ASSET MILIK PURA/OTORITA:
Seluruh asset/kekayaan yang berupa benda bergerak dan tidak bergerak yang berada diatas tanah/lahan kawasan pura Adhitya Jaya adalah milik pura/otorita, terkecuali bangunan dan sarana lainnya yang berfungsi sebagai tempat pendidikan/pelatihan dan kesekretariatan suatu lembaga dikelola oleh lembaga yang bersangkutan, namun status kepemilikannya adalah tetap oleh pura/otorita.

Selain otorita, mengubah fungsi, peruntukkan  dan tata letak bangunan yang berada di kawasan pura tidak diperbolehkan.

KOORDINASI INTERNAL PENGURUS:
A. Koordinasi Pelaksanaan Tugas:
1. Ketua/Sekretaris/Bendahara dan wakilnya --> Bidang Pembangungan -->
2. Ketua/Sekretaris/Bendahara dan wakilnya --> Bidang Dana -->
3. Ketua/Sekretaris/Bendahara dan wakilnya --> Bidang Yadnya -->
4. Ketua/Sekretaris/Bendahara dan wakilnya --> Bidang Umum -->
B. Tanggung Jawab Tugas:
Pelaksanaan tugas rutin dan berkala yang dirinci dalam keseksian, pembidangan, kesekretariatan dan pembendaharaan secara lini struktural dan fungsional akan dipertanggung jawabkan secara langsung kepada ketua.

URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS :

No

O T O R I T A

PROGRAM KERJA - TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

A

Ketua dan Wakilnya

1.        Mengkoordinir dan bertanggung jawab atas seluruh tugas yang dirinci dalam kesekretariatan, pembendaharaan, pembidangan/keseksian.

2.        Menyusun program kerja dan rencana anggaran belanja (RAB) otorita pura untuk diserahkan dan untuk meminta persetujuan dari ketua/pengurus SDHD Wilayah Jakarta Timur.

3.        Membuat dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban secara rinci, transparan dan berkala sesuai dengan tugas yang dikoordinir. Laporan ini disampaikan kepada seluruh umat Hindu di wilayah Jakarta Timur melalui ketua/pengurs SDHD Wilayah Jakarta Timur..

B

Sekretaris dan Wakilnya

1.        Mengkoordinir dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kesekretariatan sesuai dengan pembidangan dan keseksiannya serta bekerjasama dengan bendahara, koordinator bidang dan seksi lainnya.

2.        Melaksanakan tugas-tugas kesekretariatan (diantaranya korespondensi dan notulis) termasuk pengadaan, pengaturan dan perawatan sarana dan peralatan yang berkaitan dengan fungsi kesekretariatan otorita pura.

3.        Menyiapkan dan menjadwal pelaksanaan agenda dan waktu rapat pengurus baik yang rutin maupun berkala.

4.        Membuat program kerja dan RAB untuk menunjang kelancaran tugas-tugas kesekretariatan dan melaporkan realisasi pelaksanaan program kerja tersebut secara rutin dan berkala kepada ketua.

C

Bendahara dan Wakilnya

1.        Mengkoordinir dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas perbendaharaan sesuai dengan pembidangan dan keseksiannya serta bekerjasama dengan sekretaris, koordinator bidang dan seksi lainnya.

2.        Menyusun dan melaksanakan tugas-tugas rutin dan berkala yang berkaitan dengan seluruh kegiatan penerimaan, pembukuan, pelaporan dan pengaturan penggunaan keuangan, termasuk pengadaan, pengaturan dan perawatan sarana dan peralatan yang berkaitan dengan fungsi perbendaharaan.

3.        Mengelola pendanaan secara efisien dan efektif, termasuk pengelolaan kas kecil untuk menunjang tugas-tugas keseharian.

4.        Membuat program kerja dan RAB untuk tugas perbendaharaan dan melaporkan realisasi pelaksanaan program tersebut secara rutin dan berkala kepada pengurus.

D

Bidang Pembangunan

1.        Mengkoordinir dan bertanggung jawab atas seluruh tugas bidang dan seksi pembangunan dan seksi pengelola fasilitas pura serta mengadakan kerjasama dengan sekretaris, bendahara, koodinator bidang dan seksi lainnya.

2.        Merencanakan, menyiapkan dan melaksanakan tugas-tugas pembangunan phisik (prasarana dan sarana) yang bersifat baru dan pengembangan serta pemeliharaan bangunan phisik kawasan pura sesuai dengan fungsinya.

3.        Menyusun program kerja dan RAB berdasarkan urutan prioritas dan non prioritas yang dirinci dalam berbagai tugas pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan bangunan phisik serta melaporkan realisasi pelaksanaan program kerja tersebut secara rutin dan berkala kepada ketua.

E

Bidang Dana

1.        Mengkoordinir dan bertanggung jawab atas seluruh tugas bidang serta seksi usaha dan dana sekaligus bekerjasama dengan sekretaris, bendahara, koordinator bidang dan seksi lainnya.

2.        Merencanakan, mengatur dan mencari sumber-sumber keuangan/pendanaan dan melaksanakan penggunaan dana tersebut secara efektif, efisien, dan transparan.

3.        Membuat Program kerja dan RAB sesuai dengan urutan prioritas bidang pendanaan serta menyerahkan laporan realisasi pelaksanaan program kerja tersebut secara rutin dan berkala kepada ketua.

F

Bidang Yadnya

1.        Mengkoordinir dan bertanggung jawab atas seluruh tugas dan bidang dan seksi yadnya/upacara sekaligus bekerjasama dengan sekretaris, bendahara, koordinator bidang dan seksi lainnya.

2.        Merencanakan dan menyiapkan seluruh rangkaian pelaksanaan yadnya, upakara, dan upacara serta perayaan hari-hari suci Hindu yang dilaksanakan di Pura Adhitya Jaya.

3.        Menyusun program kerja dan RAB sesuai dengan rincian tugas pelaksanaan bidang yadnya dan melaporkan realisasi program kerja tersebut secara rutin dan berkala kepada ketua.

G

Bidang Umum

1.        Mengkoordinir dan bertanggung jawab atas seluruh tugas bidang umum dan seksi kerumahtanggan/kebersihan serta seksi keamanan sekaligus bekerjasama dengan sekretaris, bendahara dan koordinator bidang dan seksi lainnya.

2.        Melaksanakan kegiatan kerumahtanggan pura yang mengarah pada fungsi pelayanan keagamaan, umum/sosial untuk kepentingan umat Hindu secara harian dan periodik.

3.        Melaksanakan seluruh tugas kebersihan, pengaturan/pemanfaatan/pengelolaan asset milik pura/otorita, perparkiran dan pedagang serta keamanan di kawasan pura secara harian dan periodik.

4.        Menyusun program kerja dan RAB sesuai dengan rincian tugas pelaksanaan bidang yadnya dan melaporkan realisasi program kerja tersebut secara rutin dan berkala kepada ketua.

H

Seksi Pembangunan

1.        Bertanggung jawab atas seluruh tugas seksi pembangunan yang ditanganinya serta bekerjasama dengan sekretaris, bendahara koordinator bidang dan seksi lainnya.

2.        Merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas pembangunan baru, pengembangan (perluasan, pemugaran/perbaikan, relokasi dan sejenisnya) dan pemeliharaan pasarana dan sarana (fasilitas) phisik yang berfungsi sebagai tempat-tempat dan penunjang aktivitas : persembahyangan umat Hindu, para sulinggih, pendidikan dan pelatihan, perkantoran/ kesekretariatan lembaga Hindu, taman bermain untu kreativitas anak-anak, olahraga, yadnya, upakara dan upacara Agama Hindu, seni budaya/adat istiadat, keamanan dan pelayanan sosial lainnya.

3.        Menyusun dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan tugas seksinya secara rutin dan berkala.

I

Seksi Pengelola Fasilitas Pura

1.        Bertanggung jawab atas seluruh tugas seksi pengelolaan fasilias asset-aset milik pura/otorita serta bekerjasama dengan sekretaris, bendahara, koordinator bidang dan seksi lainnya.

2.        Merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas pengelolaan fasilitas pura seperti : inventarisasi, pengelolaan, penggunaan/pemanfaatan, asset-aset pura/otorita dan meningkatkan fungsi gamelan.

3.        Menyusun dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan tugas seksinya secara rutin dan berkala.

J

Seksi Usaha dan Dana

1.        Bertanggung jawab atas seluruh tugas-tugas penggalian sumber dan penggunaan keuangan secara ekonomis yang dipergunakan untuk membiayai seluruh aktivitas otorita serta bekerjasama dengan sekretaris, bendahara koordinator bidang dan seksi lainnya.

2.        Merencanakan dan melaksanakan tugas penggalian sumber-sumber keuangan dan pendanaan baik itu berupa uang maupun material yaitu : Donatur langsung dari perorangan/kelompok/lembaga melalui daftar edaran dan proposal, sarin kwangen, sarin canang dan kotak yang telah disediakan, dan dimungkinkannya pembentukan unit-unit usaha lainnya.

3.        Merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan penggunaan keuangan dan pendanaan secara efisien, efektif dan transparan yang dirinci sesuai dengan program kerjanya.

4.        Menyusun dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan tugas seksinya secara rutin dan berkala.

K

Seksi Upacara

1.        Bertanggung jawab atas seluruh rangkaian pelaksanaan tugas yadnya, upakara dan upacara yang dilaksanakan di pura Adhitya Jaya dan bekerjasama dengan sekretaris, bendahara, koordinator bidang dan seksi lainnya.

2.        Menyiapkan dan melaksanakan tugas yadnya, upakara dan upacara pada hari perayaan pura pada hari suci Saraswati, dan hari-hari suci Agama Hindu lainnya seperti : Nyepi, Pernama, Tilem dan lainnya. Termasuk dalam tugas ini adalah menyusun rincian bahan dan jenis sajen (banten) dan benbanten menurut hari-hari suci Agama Hindu tersebut.

3.        Bekerjasama dengan Parisadha Hindu Dharma, SDHD wilayah Jakarta Timur dalam rangka menyiapkan dan mengatur pengadaan Pedanda, termasuk pengadaan para sulinggih pada saat acara yadnya/upacara rutin dan berkala.

4.        Menyusun dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan tugas seksinya secara rutin dan berkala

L

Seksi Kerumahtanggan dan Kebersihan

1.        Bertanggung jawab atas tugas-tugas yang menyangkut kerumahtanggan dan kebersihan kawasan pura serta bekerjasama dengan sekretaris, bendahara, koordinator bidang dan seksi lainnya.

2.        Menyiapkan, mengatur dan melaksanakan tugas-tugas perawatan dan kebersihan arel pura secara rutin.

3.        Melaksanakan pemeriksaan dan pengadaan sarana-sarana pendukung persembahyangan (kembang, dupa, korek api, bija dan lainnya) secara kontinyu.

4.        Menyiapkan, mengatur dan melaksanakan acara-acara dharma tula, dharma wacana, pesantian, malam sastra, seminar, saresehan dan aktivitas lainnya yang bermanfaat untuk pendidikan/pelatihan keagamaan, seni budaya dan untuk peningkatan kwalitas sumber daya  manusia Hindu.

5.        Melaksanakan tugas-tugas kehumasan dan dokumentasi  baik rutin maupun berkala.

6.        Menyusun dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan tugas seksinya secara rutin dan berkala

M

Seksi Keamanan

1.        Bertanggung jawab atas seluruh tugas pengamanan dan perparkiran di kawasan pura secara rutin/harian maupun berkala dan bekerjasama dengan sekretaris, bendahara, koordinator bidang dan seksi lainnya.

2.        Melaksanakan tugas-tugas keamanan di kawasan pura baik secara harian maupun pada saat diadakannya upacara keagamaan dan aktivitas lainnya.

3.        Mengatur dan mengelola tempat-tempat perparkiran dan pedagang dikawasan pura.

4.        Mengatur penugasan para sulinggih/pemangku  yang mengantar dan menyelesaikan pelaksanaan persembahyangan dan upacara sehari-hari dan berkala di pura Adhitya Jaya.

5.        Menyusun dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan tugas seksinya secara rutin dan berkala

 Uraian fungsi, tugas dan tanggung jawab otorita dan pengurusnya seperti tersebut diatas dapat dipergunakan sebagai acuan dalam menjalankan tugas-tugas rutin otorita pura Adhitya Jaya.

Bekerja dengan niat baik secara team yang hanya bermotifkan “ yadnya “ akan menghasilkan kinerja yang baik dan berguna dalam berswadharma kepada umat.

---------------------ooooo000000ooooo------------------------

Source : Otorita
Print artikel Kirim ke teman
Media Aditya Jaya
Pura Aditya JayaJl

Pura Adhitya Jaya
Jl. Daksinapati Raya No. 10 Rawamangun, Jakarta 13220
Telepon/Faks : (62-21) 4705758, email: adityatemple@cbn.net.id
Website: http://www.adityatemple.com