PROGRAM KERJA
SERTA URAIAN
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS OTORITA
PURA ADHITYA JAYA RAWAMANGUN
FUNGSI :
Mengelola pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab kawasan pura yang diamanatkan oleh seluruh umat Hindu melalui
Ketua/Pengurus SDHD Wilayah Jakarta Timur untuk mewujudkan suatu kawasan pura Adhitya Jaya
sebagai pusat pengembangan Agama Hindu (Hindu Development Center) di DKI Jakarta sesuai
dengan program jangka panjang Suka Duka Hindu Dharma (SDHD) DKI Jakarta.
TUGAS
:
1.
Melaksanakan pembangunan phisik
kawasan pura yang mencakup pembangunan prasarana dan sarana pura sesuai dengan fungsinya
yaitu, utama, madya dan kanista mandala sebagai tempat kegiatan keagamaan dan pelayanan
umum.
2.
Mengembangkan kawasan pura, baik
secara administratif, phisik, non phisik maupun fungsional sehingga tercapai suatu kawasan
pura yang dapat mengantisipasi era globalisasi dan modernisasi.
3.
Melaksanakan pemeliharaan secara menyeluruh dengan tujuan untuk
mencapai dan menciptakan suasana kawasan pura yang bersih, indah, damai, beriman dan
lestari.
4.
Melaksanakan seluruh rangkaian aktivitas yadnya, upakara dan upacara
di kawasan pura, baik secara rutin maupun berkala.
TANGGUNG
JAWAB:
Pelaksanaan
tugas dan fungsi otorita pura Adhitya Jaya secara rutin dan berkala akan dipertanggung
jawabkan kepada seluruh umat Hindu melalui Ketua/Pengurus SDHD Wilayah Jakarta Timur.
PENGELOLAAN
ASSET MILIK PURA/OTORITA:
Seluruh
asset/kekayaan yang berupa benda bergerak dan tidak bergerak yang berada diatas
tanah/lahan kawasan pura Adhitya Jaya adalah milik pura/otorita, terkecuali bangunan dan
sarana lainnya yang berfungsi sebagai tempat pendidikan/pelatihan dan kesekretariatan
suatu lembaga dikelola oleh lembaga yang bersangkutan, namun status kepemilikannya adalah
tetap oleh pura/otorita.
Selain
otorita, mengubah fungsi, peruntukkandan tata
letak bangunan yang berada di kawasan pura tidak diperbolehkan.
KOORDINASI
INTERNAL PENGURUS:
A.
Koordinasi Pelaksanaan Tugas:
1.
Ketua/Sekretaris/Bendahara dan wakilnya
-->
Bidang Pembangungan
-->
2.
Ketua/Sekretaris/Bendahara
dan wakilnya
-->
Bidang
Dana
-->
3.
Ketua/Sekretaris/Bendahara dan wakilnya
-->
Bidang Yadnya
-->
4.
Ketua/Sekretaris/Bendahara dan wakilnya
-->
Bidang Umum
-->
B.
Tanggung Jawab Tugas:
Pelaksanaan
tugas rutin dan berkala yang dirinci dalam keseksian, pembidangan, kesekretariatan dan
pembendaharaan secara lini struktural dan fungsional akan dipertanggung jawabkan secara
langsung kepada ketua.
URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
PENGURUS :
No
O T O R I T A
PROGRAM KERJA - TUGAS DAN TANGGUNG
JAWAB
A
Ketua dan Wakilnya
1.Mengkoordinir
dan bertanggung jawab atas seluruh tugas yang dirinci dalam kesekretariatan,
pembendaharaan, pembidangan/keseksian.
2.Menyusun program kerja dan rencana
anggaran belanja (RAB) otorita pura untuk diserahkan dan untuk meminta persetujuan dari
ketua/pengurus SDHD Wilayah Jakarta Timur.
3.Membuat
dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban secara rinci, transparan dan berkala sesuai
dengan tugas yang dikoordinir. Laporan ini disampaikan kepada seluruh umat Hindu di
wilayah Jakarta Timur melalui ketua/pengurs SDHD Wilayah Jakarta Timur..
B
Sekretaris dan Wakilnya
1.Mengkoordinir
dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kesekretariatan sesuai dengan pembidangan dan
keseksiannya serta bekerjasama dengan bendahara, koordinator bidang dan seksi lainnya.
2.Melaksanakan
tugas-tugas kesekretariatan (diantaranya korespondensi dan notulis) termasuk pengadaan,
pengaturan dan perawatan sarana dan peralatan yang berkaitan dengan fungsi kesekretariatan
otorita pura.
3.Menyiapkan
dan menjadwal pelaksanaan agenda dan waktu rapat pengurus baik yang rutin maupun berkala.
4.Membuat
program kerja dan RAB untuk menunjang kelancaran tugas-tugas kesekretariatan dan
melaporkan realisasi pelaksanaan program kerja tersebut secara rutin dan berkala kepada
ketua.
C
Bendahara dan Wakilnya
1.Mengkoordinir
dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas perbendaharaan sesuai dengan pembidangan dan
keseksiannya serta bekerjasama dengan sekretaris, koordinator bidang dan seksi lainnya.
2.Menyusun dan melaksanakan tugas-tugas
rutin dan berkala yang berkaitan dengan seluruh kegiatan penerimaan, pembukuan, pelaporan
dan pengaturan penggunaan keuangan, termasuk pengadaan, pengaturan dan perawatan sarana
dan peralatan yang berkaitan dengan fungsi perbendaharaan.
3.Mengelola
pendanaan secara efisien dan efektif, termasuk pengelolaan kas kecil untuk menunjang
tugas-tugas keseharian.
4.Membuat
program kerja dan RAB untuk tugas perbendaharaan dan melaporkan realisasi pelaksanaan
program tersebut secara rutin dan berkala kepada pengurus.
D
Bidang Pembangunan
1.Mengkoordinir
dan bertanggung jawab atas seluruh tugas bidang dan seksi pembangunan dan seksi pengelola
fasilitas pura serta mengadakan kerjasama dengan sekretaris, bendahara, koodinator bidang
dan seksi lainnya.
2.Merencanakan,
menyiapkan dan melaksanakan tugas-tugas pembangunan phisik (prasarana dan sarana) yang
bersifat baru dan pengembangan serta pemeliharaan bangunan phisik kawasan pura sesuai
dengan fungsinya.
3.Menyusun program kerja dan RAB
berdasarkan urutan prioritas dan non prioritas yang dirinci dalam berbagai tugas
pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan bangunan phisik serta melaporkan realisasi
pelaksanaan program kerja tersebut secara rutin dan berkala kepada ketua.
E
Bidang Dana
1.Mengkoordinir
dan bertanggung jawab atas seluruh tugas bidang serta seksi usaha dan dana sekaligus
bekerjasama dengan sekretaris, bendahara, koordinator bidang dan seksi lainnya.
2.Merencanakan,
mengatur dan mencari sumber-sumber keuangan/pendanaan dan melaksanakan penggunaan dana
tersebut secara efektif, efisien, dan transparan.
3.Membuat
Program kerja dan RAB sesuai dengan urutan prioritas bidang pendanaan serta menyerahkan
laporan realisasi pelaksanaan program kerja tersebut secara rutin dan berkala kepada
ketua.
F
Bidang Yadnya
1.Mengkoordinir
dan bertanggung jawab atas seluruh tugas dan bidang dan seksi yadnya/upacara sekaligus
bekerjasama dengan sekretaris, bendahara, koordinator bidang dan seksi lainnya.
2.Merencanakan
dan menyiapkan seluruh rangkaian pelaksanaan yadnya, upakara, dan upacara serta perayaan
hari-hari suci Hindu yang dilaksanakan di Pura Adhitya Jaya.
3.Menyusun program kerja dan RAB sesuai
dengan rincian tugas pelaksanaan bidang yadnya dan melaporkan realisasi program kerja
tersebut secara rutin dan berkala kepada ketua.
G
Bidang Umum
1.Mengkoordinir
dan bertanggung jawab atas seluruh tugas bidang umum dan seksi kerumahtanggan/kebersihan
serta seksi keamanan sekaligus bekerjasama dengan sekretaris, bendahara dan koordinator
bidang dan seksi lainnya.
2.Melaksanakan
kegiatan kerumahtanggan pura yang mengarah pada fungsi pelayanan keagamaan, umum/sosial
untuk kepentingan umat Hindu secara harian dan periodik.
3.Melaksanakan
seluruh tugas kebersihan, pengaturan/pemanfaatan/pengelolaan asset milik pura/otorita,
perparkiran dan pedagang serta keamanan di kawasan pura secara harian dan periodik.
4.Menyusun program kerja dan RAB sesuai
dengan rincian tugas pelaksanaan bidang yadnya dan melaporkan realisasi program kerja
tersebut secara rutin dan berkala kepada ketua.
H
Seksi Pembangunan
1.Bertanggung
jawab atas seluruh tugas seksi pembangunan yang ditanganinya serta bekerjasama dengan
sekretaris, bendahara koordinator bidang dan seksi lainnya.
2.Merencanakan
dan melaksanakan tugas-tugas pembangunan baru, pengembangan (perluasan,
pemugaran/perbaikan, relokasi dan sejenisnya) dan pemeliharaan pasarana dan sarana
(fasilitas) phisik yang berfungsi sebagai tempat-tempat dan penunjang aktivitas :
persembahyangan umat Hindu, para sulinggih, pendidikan dan pelatihan, perkantoran/
kesekretariatan lembaga Hindu, taman bermain untu kreativitas anak-anak, olahraga, yadnya,
upakara dan upacara Agama Hindu, seni budaya/adat istiadat, keamanan dan pelayanan sosial
lainnya.
3.Menyusun dan menyerahkan laporan
pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan tugas seksinya secara rutin dan berkala.
I
Seksi Pengelola Fasilitas Pura
1.Bertanggung
jawab atas seluruh tugas seksi pengelolaan fasilias asset-aset milik pura/otorita serta
bekerjasama dengan sekretaris, bendahara, koordinator bidang dan seksi lainnya.
2.Merencanakan
dan melaksanakan tugas-tugas pengelolaan fasilitas pura seperti : inventarisasi,
pengelolaan, penggunaan/pemanfaatan, asset-aset pura/otorita dan meningkatkan fungsi
gamelan.
3.Menyusun dan menyerahkan laporan
pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan tugas seksinya secara rutin dan berkala.
J
Seksi Usaha dan Dana
1.Bertanggung
jawab atas seluruh tugas-tugas penggalian sumber dan penggunaan keuangan secara ekonomis
yang dipergunakan untuk membiayai seluruh aktivitas otorita serta bekerjasama dengan
sekretaris, bendahara koordinator bidang dan seksi lainnya.
2.Merencanakan
dan melaksanakan tugas penggalian sumber-sumber keuangan dan pendanaan baik itu berupa
uang maupun material yaitu : Donatur langsung dari perorangan/kelompok/lembaga melalui
daftar edaran dan proposal, sarin kwangen, sarin canang dan kotak yang telah disediakan,
dan dimungkinkannya pembentukan unit-unit usaha lainnya.
3.Merencanakan
dan melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan penggunaan keuangan dan pendanaan
secara efisien, efektif dan transparan yang dirinci sesuai dengan program kerjanya.
4.Menyusun dan menyerahkan laporan
pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan tugas seksinya secara rutin dan berkala.
K
Seksi Upacara
1.Bertanggung
jawab atas seluruh rangkaian pelaksanaan tugas yadnya, upakara dan upacara yang
dilaksanakan di pura Adhitya Jaya dan bekerjasama dengan sekretaris, bendahara,
koordinator bidang dan seksi lainnya.
2.Menyiapkan
dan melaksanakan tugas yadnya, upakara dan upacara pada hari perayaan pura pada hari suci
Saraswati, dan hari-hari suci Agama Hindu lainnya seperti : Nyepi, Pernama, Tilem dan
lainnya. Termasuk dalam tugas ini adalah menyusun rincian bahan dan jenis sajen
(banten) dan benbanten menurut hari-hari suci Agama Hindu tersebut.
3.Bekerjasama
dengan Parisadha Hindu Dharma, SDHD wilayah Jakarta Timur dalam rangka menyiapkan dan
mengatur pengadaan Pedanda, termasuk pengadaan para sulinggih pada saat acara
yadnya/upacara rutin dan berkala.
4.Menyusun dan menyerahkan laporan
pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan tugas seksinya secara rutin dan berkala
L
Seksi Kerumahtanggan dan Kebersihan
1.Bertanggung
jawab atas tugas-tugas yang menyangkut kerumahtanggan dan kebersihan kawasan pura serta
bekerjasama dengan sekretaris, bendahara, koordinator bidang dan seksi lainnya.
2.Menyiapkan,
mengatur dan melaksanakan tugas-tugas perawatan dan kebersihan arel pura secara rutin.
3.Melaksanakan
pemeriksaan dan pengadaan sarana-sarana pendukung persembahyangan (kembang, dupa, korek
api, bija dan lainnya) secara kontinyu.
4.Menyiapkan,
mengatur dan melaksanakan acara-acara dharma tula, dharma wacana, pesantian, malam sastra,
seminar, saresehan dan aktivitas lainnya yang bermanfaat untuk pendidikan/pelatihan
keagamaan, seni budaya dan untuk peningkatan kwalitas sumber dayamanusia Hindu.
5.Melaksanakan
tugas-tugas kehumasan dan dokumentasibaik
rutin maupun berkala.
6.Menyusun dan menyerahkan laporan
pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan tugas seksinya secara rutin dan berkala
M
Seksi Keamanan
1.Bertanggung
jawab atas seluruh tugas pengamanan dan perparkiran di kawasan pura secara rutin/harian
maupun berkala dan bekerjasama dengan sekretaris, bendahara, koordinator bidang dan seksi
lainnya.
2.Melaksanakan
tugas-tugas keamanan di kawasan pura baik secara harian maupun pada saat diadakannya
upacara keagamaan dan aktivitas lainnya.
3.Mengatur
dan mengelola tempat-tempat perparkiran dan pedagang dikawasan pura.
4.Mengatur
penugasan para sulinggih/pemangkuyang
mengantar dan menyelesaikan pelaksanaan persembahyangan dan upacara sehari-hari dan
berkala di pura Adhitya Jaya.
5.Menyusun dan menyerahkan laporan
pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan tugas seksinya secara rutin dan berkala
Uraian fungsi, tugas dan
tanggung jawab otorita dan pengurusnya seperti tersebut diatas dapat dipergunakan sebagai
acuan dalam menjalankan tugas-tugas rutin otorita pura Adhitya Jaya.
Bekerja dengan niat baik secara team
yang hanya bermotifkan yadnya akan menghasilkan kinerja yang baik dan
berguna dalam berswadharma kepada umat.