Hindu-Indonesia.Com
Ucapan Terima Kasih   |  Opini Anda Lihat Tamu  | home |
::::

logo.jpg (26320 bytes)
Parisada

 Info Terkini
 
  Mengelola Dana Punia
 

Gerakan dana punia wajib yang digulirkan PHDI Pusat lebih dari setahun yang lalu, hasilnya tidak seberapa. Dana punia itu besarnya adalah Rp 10.000 setiap KK untuk satu tahun. Kenapa hal itu bisa terjadi dan di mana kelemahannya? Berikut tanggapan dari Shri Anak Agung Ngrh Arya Vedakarna MWS, SE (MTRU), M.Si, Ketua Umum Forum Intelektual Muda Hindu Dharma (FIMHD) dan Ketua Umum sekaligus pendiri Badan Dana Punia Hindu Nasional (BDPHN).

Menurut Anda, apakah dana punia wajib PHDI ini karena sosialisasi yang kurang? Mungkin umat di pedesaan belum banyak tahu kewajiban yang dibuat oleh PHDI Pusat ini sebagai akibat dari lemahnya organisasi PHDI.

Satu hal yang perlu dipikirkan oleh pengurus PHDI sebelum membuat bhisama atau sosialisasi adalah menanamkan rasa “trust” atau kepercayaan terhadap lembaga PHDI. Selama ini PHDI Pusat yang mempunyai wewenang mengelola lembaga artha hanya memikirkan program yang jauh ke depan tapi tanpa mau memikirkan dan memperbaiki kondisi masa lalu. Sedari dulu, yang namanya sosialisasi oleh PHDI tidak pernah sampai ke akar rumput. Sosialisasi hanya sampai di tingkat elit PHDI di daerah dan seperti kita tahu ada sebagian dari pengurus PHDI masih enggan untuk bersosialisasi ke tingkat bawah, karena memang mereka tidak dikenal oleh masyakaratnya. Sehingga program sosialisasi di atas kertas yang sudah disusun dengan baik akhirnya mentah di tataran teknis di lapangan. Selain itu PHDI memang harus berubah menjadi lembaga yang professional. Umat pedesaan di Bali cenderung cuek terhadap PHDI karena di Bali komposisi adat lebih kuat dibanding lembaga agama. Dan PHDI memang perlu strategi untuk masuk ke wilayah pedesaan. Lain halnya di luar Bali, karena eratnya solidaritas Hindu di luar Bali dan ditunjang dengan budaya yang universal, lembaga PHDI lebih dihormati di luar Bali. Cuma di Jawa dan Bali saja lembaga kita tidak bergitu berwibawa.

Jangan-jangan umat sudah tahu, tapi tak mau melaksanakan dana punia ini karena takut tidak ada pertanggungjawabannya. Selama ini mereka tak percaya kepada PHDI sebagai pengumpul dana punia, karena dulu kekayaan PHDI sampai bermilyar-milyar tak terurus sampai saat ini.

Saya sudah cek ke beberapa jaringan kami di tingkat sekaa teruna di Bali, pemuda di luar Bali dan beberapa tokoh Hindu di luar Bali dan sayang sekali hampir semua tidak tahu ada imbauan seperti itu. Kalau pun ada yang tahu, rata-rata mereka sudah terlebih dahulu pesimis begitu tahu bahwa ini salah satu proyek dari PHDI. Kenapa bisa seperti itu? Hanya Tuhan dan pengurus PHDI yang tahu. Pertanggungjawaban publik adalah salah satu syarat utama dalam pengelolaan dana. Apalagi dengan latar belakang PHDI yang mempunyai masa lalu yang kelam baik karena terkait dengan salah satu ikon parpol atau juga asset-asset yang berpindah tangan menjadi asset pribadi. Hampir setiap Mahasabha PHDI selalu diusulkan untuk mengusut asset umat Hindu tapi konyolnya belum ada satupun upaya hukum yang bisa menyeret para pelaku. Padahal semua data tersedia, oknumnya sudah jelas dan tinggal menunggu keberanian. PHDI seharusnya membentuk tim hukum di luar pengurus harian yang bisa melacak dan mengembalikan asset PHDI. Tapi ya itu tadi, orang-orang yang duduk di PHDI tidak pernah beda dari zaman ke zaman. Terus terang saya selaku generasi muda Hindu kecewa dengan kinerja PHDI bahkan saya kasihan dengan sulinggih-sulinggih yang disucikan yang kebetulan duduk di kepengurusan PHDI. Padahal sebelum melanjutkan program, PHDI harus memperbaiki kinerjanya terlebih dahulu.

Mungkinkah umat tidak melihat tranparansi dan di mana pertanggungjawaban dana punia itu disampaikan, sehingga tak mau mengeluarkan duitnya.

Dari pengamatan saya, lembaga atau yayasan apapun namanya, mereka akan sulit untuk mengumpulkan dana punia secara modern paling tidak sampai 10 tahun ke depan. Kenapa? Banyak faktor salah satunya trauma terhadap kinerja lembaga umat kita, asset-asset PHDI yang belum jelas asal usulnya, belum lagi dengan perpecahan PHDI di beberapa daerah dan juga hal-hal lainnya. Kita lihat saja, seberapa banyak lembaga atau yayasan yang memiliki website atau laporan pertanggungjawaban ketika dana itu masuk dan keluar. Atau bicara yang lebih sederhana bahwa organisasi-organisasi Hindu sangat jarang membuat laporan pertanggungjawaban baik di tingkat mahasiswa sampai sekelas Parisada. Justru laporan pertanggungjawaban di pura-pura di desa-desa jauh lebih transparan. Sehingga diharapkan lembaga-lembaga pengelola dana bisa bersikap professional. Sehingga accountability public merupakan syarat utama.

Tapi, kesadaran umat berdana punia juga rendah untuk hal-hal di luar membangun pura dan ritual. Kenapa untuk membangun Pura dan untuk ritual yadnya gampang medana punia? Begitu juga untuk membuat ogoh-ogoh, kok gampang sekali mengumpulkan dana?

Masyarakat kita suka berdanapunia dan suka melihat langsung hasilnya. Misalkan ogoh-ogoh atau pura, sekarang mereka berdanapunia tidak lebih dari beberapa bulan sudah ketahuan bentuk fisiknya dan mereka percaya bahwa uang mereka sudah dipergunakan sesuai dengan tujuannya. Lainnya halnya dengan yang dialami oleh Badan Danan Punia Hindu Nasional, misalnya, di mana kita lebih mengutamakan dana punia untuk SDM atau beasiswa. Berdanapunia untuk seorang anak Hindu yang miskin hasilnya baru akan ketahuan dalam beberapa tahun ke depan dan itupun tergantung dari si penerima dana apakah dia bisa jadi orang sukses atau tidak. Sehingga donator tidak bisa mengamati perkembangan atau minimal melihat hasil secara langsung.

Saat ini masyarakat ingin yang instan atau serba cepat, mereka ingin menyumbang dan pengelolaan harus cepat, dengan hasil yang cepat pula. Begitu juga masyarakat kita masih suka menyumbang punia jika nama mereka ditulis atau setidaknya dengan sedikit publikasi. Dan hal itu sah-sah saja yang penting bagaimana kita bisa memanajemen semua bentuk keinginan masyarakat. Untuk itu perlu perubahan mental yang sesungguhnya dan perubahan ini akan terlaksana jika pimpinan Hindu sendiri sudah bisa membuktikan dirinya bersih di mata umat. Masyarakat sebenarnya sudah siap tinggal menunggu saja pemimpin yang tepat untuk bisa mengarahkan mereka.

Melihat kendala ini, apa saran Anda untuk menggalakkan dana punia wajib yang dibuat PHDI ini? Apakah harus ditinjau kembali dan diserahkan dana punia itu kepada lembaga-lembaga sosial umat Hindu atau dibuat aturan yang lebih bagus?

Kembali ke makna dana punia yakni berdasarkan tulus ikhlas dan tidak ada satu lembaga pun yang bisa “mewajibkan“ umat Hindu untuk berdanapunia. Karena kalau sudah wajib namanya bukan dana punia tapi iuran. Jangan kita memimpikan lembaga kita bisa mengelola uang milyaran rupiah tapi kita memaksa umat Hindu untuk berpunia. Yang terpenting adalah bagaimana umat bisa tergerak dan mengubah paradigma tersebut secara arif. Memang sulit tapi kita harus berpikir jangka panjang bahwa potensi itu ada, tinggal kita pintar-pintar memikat hati umat Hindu untuk berdana punia. PHDI dengan bargaining position (posisi tawar) yang cukup berpengaruh di birokrasi seharusnya tidak menjadikan dana punia sebagai prioritas sebagai sumber dalam menggerakkan organisasinya. PHDI bukanlah lembaga pengumpul dana dan PHDI adalah lembaga yang seharusnya penjadi “juru terang“ bagi umat Hindu dalam hal intelektual. Sehingga image PHDI akan jatuh jika mengelola dana punia secara langsung.

Jadi menurut saya, PHDI dapat saja sebagai motivator atau konseptor dari lembaga dana punia tapi akan lebih baik tidak terlibat langsung dari lembaga dana punia tersebut. Sebut saja lembaga artha yang selama ini ada di bawah PHDI bisa saja di manajemen ulang dengan anak-anak muda yang idealis dan cerdas dalam bidang ekonomi dan komunikasi. Di Jakarta banyak sekali mahasiswa kita yang bisa diberdayakan, mereka haruslah orang-orang independen dan bukan dari ormas Hindu. Hal ini untuk menghindari kepentingan lain, selain itu kantor operasional Lembaga Artha ini harus buka layaknya sebuah bank atau lembaga keuangan. Di mana gerakan operasional berjalan secara professional. Masyarakat Indonesia lebih suka dengan penampilan luar dan fisik. Misalkan fisik gedung yang meyakinkan, petugas dana punia yang rapi, intelelek, cakap berkomunikasi dan fresh! Sehingga kita harus masuk ke dalam tataran manajemen modern yang disukai masyarakat. Penggunaan media massa dan teknologi seperti komputerisasi dan website dapat menjangkau masyarakat menengah atas. Jadi lembaga artha ini harus professional dan orang-orang yang bekerja juga harus diberi fasilitas yang rasional kepada SDM-nya. Kalau cuma konsep ngayah, agak susah juga mengingat betapa berharganya waktu dan tenaga kita saat ini. Idealisme boleh tapi tetap juga harus memikirkan perangkat SDM. Jadi hitung-hitungannya harus matang di manajemen.

Biarlah yayasan atau lembaga apapun yang concern terhadap dana punia bergerak dengan independen dengan keunikan tersendirinya. Nanti masyarakat yang akan menilai dan mereka akan menyalurkan bantuannya sesuai dengan keinginan mereka. Negatifnya kalau PHDI mengeluarkan SK penunjukkan lembaga-lembaga tertentu hal itu justru akan mempersulit jalannya restrukturisasi di tubuh PHDI sendiri dan menyeret lembaga-lembaga lain ke konflik yang tidak terselesaikan. Sehingga menurut saya akan lebih baik jika PHDI membenahi dulu kinerjanya, dan melibatkan banyak anak-anak muda, baru kita bicara kerjasama dalam tataran yang professional. Tetap perubahan yang saya impikan adalah perubahan yang revolusioner!

FIMHD punya Badan Dana Punia Hindu Nasional dan kini membuat Bulan Dana Punia Hindu Tahun 2005. Berapa target dari dana punia ini? Apakah dana punia ini akan dijadikan dana abadi atau disalurkan secara bergulir pada setiap kesempatan?

Bulan Dana Punia Hindu dicetuskan awalnya pada tahun 2003 setelah terbentuknya Badan Dana Punia Hindu Nasional (BDPHN) di tahun 2002. Dan tujuan dari Bulan Dana Punia Hindu ini bukan saja untuk BDPHN tapi untuk semua lembaga atau masyarakat. Jadi BDPHN hanya bersifat seperti motivator saja. Misalkan BDPHN sudah punya agenda sendiri setiap tahunnya misalkan Hindu Book Fair di beberapa provinsi, networking dengan desa pekraman dan siswa Hindu, juga dengan membuat acara annual dengan donatur international. Kita harus malu dengan agama lain, mereka sudah punya bulan zakat dan bulan amal tapi Hindu belum punya. Padahal potensi umat Hindu berdana punia itu luar biasa sekali. Tapi tampaknya beberapa lembaga dana atau yayasan masih malu-malu untuk menggunakan brand “Bulan Dana Punia Hindu“, jadi kita BDPHN sebenarnya membuka kerjasama, yah semacam konsorsium yang dibentuk secara temporer dengan cara sendiri-sendiri. Cuma itu prinsip saling menghargai dan kepercayaan harus tertanam dulu.

Tahun lalu kita bisa capai sebesar Rp 638.471.000,- baik berupa beasiswa maupun dana segar. Kita harapkan tahun ini bisa bertahan atau mencapai angka Rp1 milyar. Yah lumayan buat satu badan yang diurus oleh anak-anak berusia 20 tahunan. Jadi saya selaku pendiri dan ketua BDPHN selalu memotivasi dari relawan kami bahwa besar kecilnya dana punia itu tidak masalah yang terpenting adalah tepat sasaran dan bertanggungjawab.

Ada donatur kami yang ingin dana punianya tidak disalurkan secara langsung tapi dipakai untuk membantu sosialisasi dana punia atau operasional BDPHN untuk jangka waktu tertentu. Ada juga yang ingin dananya langsung disalurkan, sehingga kami tidak bisa seenaknya sendiri menyalurkan atau mendistribusikan dana punia. Tergantung dari keinginan donatur, walau kami tetap mengarisbawahi bahwa kami ini anak muda yang independen dan dana punia tersebut tidak mengikat. Jadi mereka menyumbang tidak saja berupa cash tapi ada yang berupa surat berharga, emas atau kerjasama di banyak sektor. Sehingga punia di BDPHN kita kembangkan ke arti yang lebih luas.

Menurut Anda, apakah sebaiknya PHDI tidak mengurusi pengumpulan dana punia, dan diserahkan kepada ormas seperti FIMHD atau Lembaga Sanathana Dharma dan sebagainya?

PHDI berhak untuk membentuk atau meneruskan lembaga artha miliknya dan semua kembali ke penilaian masyarakat dan bagaimana kinerja PHDI dan jajarannya untuk mengambil hati dan simpati umat Hindu. Misalkan, sebelum masuk ke Bali, PHDI harus menuntaskan asset-asset PHDI dulu dan kemudian membereskan masalah pecahnya PHDI Bali menjadi 2 kubu itu. Baru bicara manajemen. Logikanya, bagaimana rakyat mau percaya PHDI mengelola lembaga dana, jika mengurus organisasi atau uang yang menguap saja belum bisa. Jadi memang tugas berat bagi PHDI.

Dan jika PHDI misalkan menunjuk ormas sebagai kepanjangan tangan akan ada satu dampak positif negatif. Positifnya bahwa mau tidak mau PHDI adalah lembaga resmi dan mempunyai jaringan yang sudah solid, namun negatifnya lembaga-lembaga yang akan ditunjuk harus siap-siap terseret sebagai underbow Parisada. Hal ini tidak masalah di luar Bali dan Jawa tapi untuk di Bali dan Jawa dampak pencitraan itu sangat berdampak luas. Kita lihat saja di beberapa kantong Hindu di Jawa ada satu ketidakharmonisan oleh PHDI (yang notabene dijabat oleh orang-orang Bali) dengan komunitas Hindu lokal. Nantilah kalau PHDI sudah mempunyai figur yang lebih muda, cerdas dan bersih baru kita bicara mengenai kerjasama. Saat ini mari kita bekerja untuk membangun image Hindu dengan baik dulu dengan cara dan wadah kita masing-masing. Tapi BPDHN membuka pintu kerjasama seluas-luasnya.

Apa kritik Anda sebagai pimpinan ormas terhadap langkah Dana Punia Wajib PHDI yang seret ini? Apakah menurut anda kesalahannya terletak pada umat Hindu atau organisasi PHDI?

PHDI adalah lembaga umat yang harus kita cintai. Secara institusi saya sangat mencintai PHDI, tapi dengan pengurus yang ada saat ini masih perlu penyegaran dan penyempurnaan. Kita contoh MUI. MUI tidak pernah mengurusi zakat dan MUI sudah sangat professional. Pengurus MUI berkantor setiap hari, mempunyai gaji dan tunjangan pasti dan anggaran yang mengalir setiap saat. Begitu juga di sistem gereja. Namun di PHDI, pengurus PHDI hanya menjadikan PHDI sebagai pekerjaan kelas 2 atau kelas ke sekian, bukan pekerjaan utamanya. Itu mungkin yang membedakan antara FIMHD dan BDPHN sebagai ormas yang baru muncul dibanding dengan ormas yang lain termasuk PHDI di Indonesia. Sekedar contoh, kami anak-anak muda Hindu di FIMHD dan BDPHN berkantor setiap hari Senin sampai Sabtu dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam. Sehingga, astungkara, FIMHD dan BDPHN yang berusia baru 4 tahun sudah mencapai hal-hal yang mungkin belum dicapai oleh ormas lain. Karena kita maklum banyak orang mengejar jabatan di ormas Hindu tapi cuma sekedar gengsi. Setelah selesai menjabat redup hilang ditelan bumi.

Tapi di PHDI, pengurusnya rapat bahkan bertemu saja tidak bisa maksimal karena masing-masing punya pekerjaan sendiri. Akhirnya masalah umat terbengkalai, sedangkan mengurus 20 juta umat Hindu kan bukan pekerjaan yang gampang. Jadi jangan salahkan umat Hindu mengambil jalan sendiri-sendiri. Mau minta surat ke PHDI saja harus menunggu berminggu-minggu. Padahal jika mau semua ormas Hindu di negeri ini mengubah paradigma dari kaum elite menjadi pelayan umat, maka dalam waktu yang tidak lama lagi, persatuan umat Hindu Indonesia, apalagi dana punia, akan gampang dimobilisasi. Masalahnya ada pihak-pihak intern Hindu sendiri yang tidak mau hal itu terjadi. Siapa orangnya, Anda pasti sudah tahu sendiri kan? Hal ini terjadi dari tingkat pusat sampai ke desa.

Ada pesan lain yang ingin disampaikan?

Sejak tahun 2004 saya sudah merancang buku mengenai Manajemen Dana Punia Hindu yang professional menurut manajemen modern. Dan kini hampir 75 % rampung, mudah-mudahan dalam waktu dekat saya bisa bagikan ke seluruh Indonesia. Dan saya juga mengharapkan doa restu dari semua umat Hindu agar dapat mengelola BDPHN ini dengan baik, juga agar buku dana punia ini dapat selesai tepat dengan waktu. Jika ada yang ingin menyumbang saran untuk buku ini bisa dikirim ke website kami.

 
 Source :   Majalah Raditya
 
 
 
Print artikel  |  Kirim ke teman
:::::  

Copyright © 2003 Parisada All Rights Reserved.