Hindu-Indonesia.Com
Ucapan Terima Kasih   |  Opini Anda Lihat Tamu  | home |
::::

logo.jpg (26320 bytes)
Parisada

 Info Terkini
 
  Usulan untuk Mahasabha IX Parisada
 

From: "ketut hadi"
Date: Wed, February 8, 2006 5:02 pm
To: hindu-dharma@itb.ac.id

Om swastuastu
Maaf saya telat memberikan masukan dan sebelumnya mohon maaf bagi yang tidak berkenan.
Usulan saya untuk dibawa ke Mahasabha IX adalah:

1.Program kerja PHDI kiranya yang bersifat "realistis", "konkret" dan "praktis" yang dapat dilaksanakan di lapangan oleh segenap unsur. Kelemahan kita selama ini, bahkan di dalam praktek bernegara sekalipun adalah seringkali peraturan atau program kerja itu menggunakan "bahasa dewa" (karena saya takut ada yang tidak berkenan jika menulis terlalu "muluk", "diatas awang-awang" dan "unaplicable") karena dengan demikian bahasa tersebut hanya bisa diartikan oleh para dewa sehngga sudah dipastikan kita para manusia tidak akan mungkin bisa melaksanakan. Contoh konkretnya yah seperti jaman "repelita" dulu atau sekarang itu seperti "Rencana Kerja Pemerintah/ departemen/ Lembaga/ Pemda/ Satker". Misalnya disebutkan program kerjanya adalah meningkatkan kesejahteraan umat hindu. Bahasa itu terlalu umum, atau kurang konkret karena tidak jelas apa bentuk kegiatannya. Mungkin bisa diganti dengan kalimat "memberikan bantuan buku, modal usaha atau kredit bergulir dan beasiswa"

Contoh lainnya biasanya digunakan kalimat "meningkatkan kualitas keimanan umat". Apakah tidak sebaiknya "memanfaatkan kegiatan informal umat seperti arisan atau pentas seni sebagai media penyuluhan umat dengan cara melakukan diskusi atao bedah sloka bhagawadgitha, mendatangkan pedanda atau tokoh agama untuk memberikan ceramah atau bersama-sama menyaksikan dan mendiskusikan film Mahabarata atau Ramayana"

2.Memanfaatkan teknologi sebagai sarana pemberdayaan umat, misalnya menyebarluaskan milis atau website hindu, teknik membuat banten yang dikemas dalam bentuk VCD/DVD, Kidung Bali dan Jawa yang dikemas dalam bentuk Kaset, VCD, MP3/MP4 dan DVD atau hotline telp khusus yang siap memberikan jawaban atas umat seperti cara "ngaturang" banten, dialog agama dsb.

3. perlu kiranya untuk segera melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang umat hindunya telah beralih ke agama lain dan melakukan tindakan preventif ataupun "kontra intelijen" (maksudnya mengcounter isu tentang keburukan dan kelemahan agama hindu).

4. Melarang penggunaan atribut hindu untuk kepentingan non agama hindu, misalnya melarang penggunaan barong untuk tujuan komersial. Dan sasaran tembak sebenarnya adalah melarang agama kristen untuk menggunakan atribut hindu dalam kegiatan agama mereka, seperti upacara hindu yang dimodifikasi ke kristen, misalnya nelubulanin tp yang ngantebang banten adalah pendeta.

Untuk yang satu ini saya secara konkret mengusulkan untuk menggunakan bahasa diplomatis untuk mencegah adanya kesan kita melakukan konflik terbuka dengan umat kristen. Misalnya:

"Diserukan kepada seluruh masyarakat (jangan umat, krn kalo umat yang dijangkau hanya org hindu sedangkan yang "tetangga" atau orang asing) agar tidak menggunakan dan melakukan upacara yang memiliki simbol agama hindu untuk kepentingan di luar agama hindu."

"Jika pemakaian simbol agama hindu selain untuk kepentingan agama hindu tetap dilakukan, PHDI tidak bertanggungjawab terhadap akibat sekala maupun niskala" (harus diakui ketentuan ini untuk menakut-nakuti)

5. Kiranya dapat dilakukan penyederhanaan birokrasi yang ada di PHDI, misalnya jika ada permintaan petunjuk atau fatwa kepada PHDI maka PHDI segera melakukan rapat dalam waktu 3 hari atau dalam hal ini bisa saja diputuskan bahwa Ketua PHDI mempunyai hak prerogatif dalam memutuskan hal-hal yang sifatnya mendadak dan amat penting.

6. Agar kiranya dapat secara tegas diatur bahwa setiap PHDI baik pusat maupun daerah secara rutin melakukan rapat (entah mingguan, bulanan, triwulan, semester, dsb) tuk membahas dan mendiskusikan perkembangan agama hindu di wilayahnya masing-masing.

7. perlu kiranya diputuskan bahwa salah satu dari Weda yang menjadi kitab yang wajib dimiliki dan dibaca umat hindu, dan jika perlu dibagikan secara gratis kepada seluruh umat (masalah biaya bisa saja dicetak di "kertas buram", yang penting bisa dibaca). Sebagai perbandingan skripsi dan thesis dan beberapa terbitan ilmiah di Jepang sudah sangat lumrah menggunakan kertas buram atau bukan selalu kualitas baik atao terbaik, krn sasarannya adalah penguasan ilmu pengetahuan (termasuk agama).

8. Perlu kiranya dilakukan pengkajian dan evaluasi secara mendasar tentang pelajaran agama hindu yang diberikan kepada siswa atau mahasiswa baik dari segi kurikulum ataupun metode pengajaran. Hal ini bisa saja tidak langsung saat Mahasabha itu berlangsung diputuskan saat itu juga, bisa saja ditempuh dengan mengeluarkan keputusan Mahasabha yang berisi pembentukan tim yang bertugas melakukan pengkajian dan evaluasi yang kemudian memberikan rekomendasi kepada PHDI. dasar pemikiran saya adalah dari saya SD sampai saya SMA metoda pengajaran agama hindu hanya itu itu saja. terlalu banyak teori, sedangkan uapaya untuk meningkatkan pemahaman siswa sangat rendah. Tidak pernah dilakukan membaca bhagawadgita bersama dan mendiskusikannya (padahal waktu saya kuliah dulu, teman saya yang bergama kristen sering pinjam buku bhagawadgita saya untuk digunakan sebagai bahan diskusi/bedah buku di markas PMKRI)

Wah nampaknya demikian dulu. Saya khawatir nanti ada anggapan kalo saya "mendikte". Padahal semua semata-mata demi kejayaan agama hindu.
Sekali lagi mohon maaf jika tidak berkenan.

Om Ano Badravo Kratavo Yantu Visvatah
Om Awighnam Astu Namo Sidham Swaha
Om Shanti Shanti Shanti Om

 
 Source :   HDNet
 
 
 
Print artikel  |  Kirim ke teman
:::::  

Copyright © 2003 Parisada All Rights Reserved.