Hindu-Indonesia.Com
Ucapan Terima Kasih   |  Opini Anda Lihat Tamu  | home |
::::

logo.jpg (26320 bytes)
Parisada

 Info Terkini
 
  Cari Masukan, Malah Panas
 

DENPASAR - Ida Bagus Darmika, dosen dari Unhi Denpasar, menjadi bulan-bulanan peserta seminar Panitia Mahasabha IX di IHD Denpasar, Minggu (20/8) lalu. Pasalnya, pembicara dari Unhi Denpasar ini menyampaikan makalah yang menohok PHDI hasil Mahasabha VIII.

Antara lain menuduh PHDI hasil Mahasabha VIII tidak memposisikan sulinggih pada tempat tertinggi. Bahkan berani menilai PHDI hasil Mahasabha VIII tidak jelas struktur organisasi serta pembagian tugasnya. Terutama di tingkat pengambilan keputusan.

Saat itu Darmika tampil panel bersama dua narasumber lainnya. Yakni Wayan Suarjaya dan Dewa Ngurah Swastha. Seminar tersebut dimaksudkan untuk mencari masukan guna disampaikan pada Mahasabha IX di Jakarta, September depan.

Kecaman datang dari Putu Alit Bagiasna, Wayan Ariawan, Putu Wirata Dwikora, Nyoman Sunarta dan Ika Sudiasna. Wayan Sudirta yang datang secara khusus terbang dari Jakarta bahkan membeber pasal-pasal dalam ART PHDI hasil Mahasabha IX, yang mengatur tentang posisi Sabha Pandhita, Sabha Walaka, dan pengurus harian. Sesuai ART, Sabha Pandhita merupakan posisi tertinggi dengan wewenang membuat bhisama. Sementara Sabha Walaka kumpulan walaka yang posisinya menjadi semacam pendamping untuk membantu Sabha Pandhita.

Demikian juga pengurus harian, bertugas melaksanakan apa yang diputuskan oleh Sabha Pandhita. "Jadi tidak benar kalau PHDI hasil Mahasabha VIII merendahkan sulinggih hanya karena tidak menempatkannya sebagai ketua umum," sangkal Bagiasna.

Sabha Pandhita, jelasnya, lebih tinggi daripada ketua umum maupun Sabha Walaka. Sulinggih lebih tinggi dari Sabha Walaka dan pengurus harian karena diposisikan di Sabha Pandhita, dan yang memimpinnya adalah darma adiyaksa.

Soal kewenangan dan pengambilan keputusan yang dituduh tidak jelas dalam struktur PHDI, Wayan Sudirta menambahkan, bahwa dalam ART PHDI sangat jelas diatur dalam salah satu pasalnya. "Sabha Pandhita berwenang membuat bhisama, Sabha Walaka tidak punya wewenang soal ini. Pengurus harian melaksanakannya, ditambah dengan kerja-kerja eksekutif lainnya," imbuh Sudirta.

Alasan ketua umum ditempatkan walaka, tidak lain untuk menjaga institusi sulinggih agar jangan sampai sampai tercemar. Misalnya oleh kasus-kasus yang bisa bernuansa pidana maupun kasus lain yang sebetulnya dilakukan oleh walaka , tetapi dipertanggungjawabkan oleh sulinggih yang menjadi ketua umum.

"Tidak elok pula membayangkan bagaimana sulinggih harus menyampaikan pertanggungjawaban kinerja lima tahun di forum Mahasabha, di mana pengurus PHDI Provinsi menyampaikan pemandangan umum. Kok walaka meminta pertanggungjawaban dari sulinggih, kalau ketua umum PHDI adalah sulinggih," tanyanya.(rid)

 
 Source :   Parisada
 
 
 
Print artikel  |  Kirim ke teman
:::::  

Copyright © 2003 Parisada All Rights Reserved.