Hindu-Indonesia.Com
Ucapan Terima Kasih   |  Opini Anda Lihat Tamu  | home |
::::

logo.jpg (26320 bytes)
Parisada

 Kliping Media
 
  Mahasabha IX Parisada Sukses dan Mulus
 

Betul-Betul Forumnya Para Pandita
Perhelatan besar Mahasabha IX pada 14-18 Oktober 2006 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta berlangsung sukses dan mulus. Inilah Mahasabha yang paling aman dan lancar.

Pada saat peserta Mahasabha membahas perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, datang seorang Pandita (Sulinggih) yang duduk di kursi roda. Wajahnya menunjukkan kewibawaan. Peserta, peninjau dan panitia Mahasabha tercekam oleh situasi ini. Seorang Pandita segera menyodorkan mike kepada Pandita yang baru datang itu. Sang Pandita di atas kursi roda itu pun berbicara dengan suara gemetar: “Apakah Sang Pandita sudah ditempatkan paling atas dalam Parisada?” Serentak para Pandita yang berjejer di kursi paling depan menjawab: “Sampun…. Sampun…”

Sekali lagi Pandita di kursi roda itu meyakinkan. “Jadi betul sudah diletakkan Pandita pada kedudukan tertinggi di Parisada?” Semua diam dan suasana mendadak hening. Ida Pedanda Bang Buruwan Manuaba segera mendekat. “Sudah Pandita, bahkan sudah sejak lima warsa lalu,” kata Ida Pedanda Bang Buruwan. Pandita di kursi roda itu pun memberikan arahan.

Siapa beliau? Tak lain adalah Ida Pedanda Gde Puniatmaja, sesepuh Parisada yang pernah memegang jabatan Ketua Umum Parisada bertahun-tahun. Dalam keadaan sakit, tak bisa berjalan dan tak bisa melihat, beliau hadir di Mahasabha IX untuk “mengawal” agar pandita mendapat kedudukan tertinggi di dalam Parisada.

Ida Pedanda Bang Buruwan tentu saja benar, bahwa sejak Mahasabha VIII di Hotel Radisson Sanur, kedudukan tertinggi di Parisada sudah dipegang pandita dengan adanya jabatan Dharma Adhyaksa. Adapun Ketua Umum hanyalah pengurus harian yang menjalankan kebijaksanaan yang diambil oleh Sabha Pandita. Tetapi, muncul kesalah-pahaman di Bali dari sekelompok pandita lalu lahirlah Parisada tandingan yang dipimpin oleh Ida Pedanda Made Gede Gunung lewat Lokasabha di Campuhan. Kelahiran kelompok ini mengklaim untuk mendudukkan pandita sebagai organ tertinggi di Parisada, sesuatu yang sebenarnya sudah dilakukan. Kelompok ini lalu meminta agar jabatan Ketua Umum dipegang oleh Pandita (Sulinggih).

“Perseteruan” ini tak pernah menghasilkan titik temu. Kalau Ketua Umum PHDI dipegang sulinggih seperti dulu, maka pertanggungan jawab menjadi kacau karena agak rikuh mempersoalkan sulinggih. Seperti diketahui, asset Parisada yang bernilai milyaran rupiah kacau dan sampai saat ini gelap justru di saat Ketua Umum PHDI Pusat adalah sulinggih. Pengurus PHDI rikuh melaporkan sulinggih ke polisi meminta pertanggungan-jawab. Atas dasar itulah kemudian ditetapkan sulinggih atau pandita seharusnya hanya mengurusi masalah keagamaan dan ritual, jangan direcoki untuk meneken cek atau kwitansi, apalagi kalau cek dan kwitansi itu fiktif.

Karena perbedaan pendapat antara kelompok Ida Pedanda Gunung dengan PHDI Pusat (yang resmi) tak tercapai, malah PHDI Bali versi Campuhan ini mengajukan surat pernyataan yang tidak mengakui PHDI Pusat, maka PHDI Pusat pun membalas tidak mengakui PHDI Bali versi Campuhan. Artinya PHDI Bali versi Campuhan adalah “PHDI liar” di luar struktur organisasi PHDI. Namun, Panitia Mahasabha IX masih melihat ketokohan Ida Pedanda Made Gunung secara pribadi, sehingga beliau diundang ke Mahasabha IX di TMII Jakarta dengan status peninjau, bukan peserta. “Bagaimana mungkin bisa menjadi peserta, kan tidak mengakui adanya PHDI Pusat yang punya kerjaan,” kata seorang panitia.

Ida Pedanda Made Gede Gunung pada akhirnya datang juga ke Mahasabha IX dan mengikuti serangkaian acara. Beliau menyaksikan bagaimana pengurus daerah PHDI di berbagai provinsi menginginkan Ketua Umum tetap walaka sementara pandita tetap dijunjung tinggi sebagai unsur paling terhormat dalam Parisada. Ketika acara Paruman Sabha Pandita yang akan memilih pimpinan Sabha Pandita (dharma adhyaksa dan wakilnya), dan pertemuan ini sangat steril dari peserta lain, bahkan sampai diselenggarakan di tempat terpisah dengan tempat Mahasabha yakni di Padepokan Pencak Silat Taman Mini, Ida Pedanda Made Gunung tidak bisa ikut memilih. Memang begitulah bunyi AD/ART, peninjau hanya punya hak berbicara tetapi tak punya hak memilih. Menurut sumber Raditya, Ida Pedanda Made Gde Gunung akhirnya memilih tidak meneruskan rapat Sabha Pandita. Akirnya beliau memang tidak terpilih baik sebagai pimpinan maupun anggota Sabha Pandita. Dari susunan Sabha Pandita itu yang juga tak terpilih adalah Brahmana Guna Awatara Dasa, pandita dari Sampradaya Hare Krisna. Kenapa pandita Hare Krisna ini tak terpilih kembali, apakah Parisada mulai menyampingkan kelompok Sampradaya? “Bukan begitu, ini pemilihan paling demokratis, kita melihat orangnya, bukan dari asalnya,” ujar seorang pandita.

Betul, inilah Mahasabha yang paling demokratis, aman, lancer, sukses dan berbagai pujian lainnya. Lebih dari itu, Mahasabha ini menjadi forum para pandita yang utama. Di Mahasabha ini kedudukan pandita lebih dipertegas lagi sebagai organ tertinggi dalam Parisada. Dalam AD/ART yang diperbarui, disebutkan pula bahwa kalau ada acara kenegaraan, Dharma Aadhyaksa yang tampil, sementara Ketua Umum atau pengurus harian lainnya hanya sebagai pendamping. Kewenangan Sabha Pandita juga luar biasa, sampai bisa memperhentikan pengurus harian. Begitu tingginya kedudukan pandita sampai-sampai saat membahas perubahan AD/ART itu seorang peserta berteriak lantang: “Kalau sudah begini masih ada pandita di Bali yang mau membuat Parisada tandingan, itu namanya keterlaluan…”

Dipilih Secara Aklamasi

Mahasabha IX telah menghasilkan beberapa perubahan antara lain susunan keanggotaan PHDI Pusat (Sabha Pandita 33, Sabha Walaka 55 dan Pengurus Harian Parisada Pusat 15), perubahan AD/ART serta program kerja. Ssusunan pengurus yang cukup banyak jumlahnya itu, karena desakan Parisada provinsi yang merasa “kurang dikunjungi”. Lalu dibuatlan ketua kordinator wilayah. Dengan demikian diharapkan pembinaan dan pencerahan umat dapat lebih ditangani lebih baik ke daerah-daerah.

Pimpinan Sabha Pandita terpilih kembali sebagai Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gde Ketut Sebali Tianyar Arimbawa dengan enam wakilnya Ida Pandita Mpu Jaya Dangka Suta Reka (Bali), Ida Pedanda Gde Bang Buruwan Manuaba, (Bali), Ida Pedanda Gde Kerta Arsa (NTB), Ida Pedanda Gde Putra Sidemen (Banten), Ida Pedanda Jaya Sattwikananda (Sultra) dan Sira Mpu Karuna Putra (Bali).

Sabha Walaka tetap sebanyak 55 anggota namun belum menentukan pimpinan, karena kali ini pimpinan Sabha Walaka dipilih oleh anggota, bukan ditetapkan oleh formatur sebagaimana Mahasabha yang lalu.

Pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Umum berlangsung meriah karena banyaknya calon. Calon Ketua Umum ini diambil dari usulan PHDI Provinsi lewat pemandangan umum. Calon yang diusulkan itu selengkapnya adalah: Putu Ary Sutha dengan 2 suara, Nengah Dana (21), Dr. Erata (10), Ida Pedanda Made Gunung (4), Wayan Gunawan (1), Putra Astaman (5), Wayan Suarjaya (4), Dewa Ketut Suratnaya (1), Sang Nyoman Suwisma (11), Nyoman Suwanda (2), Subagio (1), Suroso (2). Pimpinan sidang memanggil semua calon itu untuk maju ke depan.

Ida Pedanda Gunung langsung gugur karena Ketua Umum harus walaka. Putu Ary Sutha, Wayan Gunawan, Wayan Suarjaya, Suroso tak hadir setelah dipanggil. Nyoman Suwanda tak mau maju ke depan dengan alas an sudah berkali-kali menyatakan tidak mau dipilih. Subagio akhirnya gugur karena beralamat di Bandung, sementara menurut AD/ART, Ketua Umum dan Sekretaris Umum harus berdomisili di Jabotabek, pengurus lainnya boleh dari berbagai daerah.

Setelah ditampilkan di depan peserta Mahasabha, satu persatu calon ditanya oleh Njoman Poeger, Ketua Pimpinan Sidang yang memimpin persidangan dengan penuh humor namun tegas. Apakah mereka memang bersedia dicalonkan? Putra Astaman langsung bilang tidak bersedia, karena sudah memegang banyak jabatan di lembaga sosial bertingkat nasional. Dewa Ketut Suratnaya juga tak bersedia. Sang Nyoman Suwisma juga tak bersedia karena memang sejak awal beliau menyatakan hanya ingin menjadi Panitia Mahasabha, bukan memimpin Parisada. Akhirnya hanya tinggal dua calon, Kol. Inf. Purnawirawan Nengah Dana dan Dr. Gede Erata. Peserta langsung berteriak supaya duet ini dikukuhkan sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum. “Biarkan keduanya berunding, siapa yang menjadi Ketua Umum dan siapa yang menjadi Sekretaris Umum,” teriak peserta.

Pimpinan sidang merasa hal itu kurang demokratis, karena acaranya baru memilih Ketua Umum, bukan berpaket dengan sekretaris. Kotak suara sudah disiapkan di depan. Tetapi peserta terus berteriak meminta kedua calon berunding. Kalau kedua calon gagal dalam perundingan, baru pemungutan suara.

Suasana menjadi hening ketika Nengah Dana berdiri dan meminta diizinkan berbicara. “Saya sejak tadi sudah berunding,” katanya disambut tepuk tangan hadirin. “Nama saya Dana, tetapi saya tak punya dana. Dananya ada di sini…” kata Nengah Dana sambil menunjuk Dr. Erata. Hadirin semakin bersorak. “Dr. Erata orang yang sibuk, suka pergi ke luar negeri, tetapi uangnya banyak. Saya orang pensiunan, tidak punya kesibukan. Kalau Dr. Erata mengurusi masalah administrasi, ya, bisa repot. Biarlah saya yang mengurusi bidang administrasi, Dr. Erata mengurui yang lainnya….”

Ucapan Nengah Dana ini langsung disambut gemuruh hadirin. Ketua Umum dan Sekretaris Umum sudah langsung terpilih secara aklamasi. Njoman Poeger yang memimpin sidang mengetokkan palu dan kemudian meminta hadirin untuk menyanyikan lagu Sorak-Sorak Bergembira.

Belum pernah pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Umum selancar ini. Mahasabha VIII di Bali pemilihan Ketua Umum alot, walau pun akhirnya Nyoman Suwanda terpilih secara aklamasi. Sementara pemilihan Sekretaris Umum lewat pemungutan suara yang dimenangkan Adi Soeripto.

Sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum terpilih, akhirnya Dr. Erata dan Nengah Dana memimpin formatur. Anggota formatur lainnya dipilih oleh peserta secara langsung. Mereka adalah: Ida Pandita Empu Jaya Dangka Sutareka (wakil Sabha Pandita), Nyoman Suwanda (wakil pengurus lama), Putu Alit Bagiasna (wakil Sabha Walaka), A. A. Anom Suarta (PHDI Banten), Wayan Catra Yasa (PHDI Kepulauan Riau), I Nyoman Suartha (PHDI Sulawesi Tenggara), Nyoman Sudyana (PHDI Lampung), Wayan Sudirta (PHDI Bali), I Gusti Lanang Media (PHDI NTB).

Beberapa Perubahan

Salah satu butir penting yang dihasilkan Mahasabha IX adalah perubahan AD/ART yang memberi penguatan dan penambahan kewenangan Sabha Pandita. Terutama, kewenangan pengawasan dan kontrol Sabha Pandita atas Pengurus Harian Parisada. Selain itu, AD/ART juga mewajibkan agar Pengurus Harian memberikan laporannya kepada Sabha Pandita secara berkala.

Sekretaris Umum terpilih I Nengah Dana mengakui Mahasabha IX kali ini memberikan kewenangan luar biasa kepada sulinggih. Ia menilai pemberian kewenangan itu untuk menghormati sulinggih sebagai orang yang paling dihormati dan ditaati dari tiap sikap dan pandangannya.

Hal lain yang berkembang dalam Mahasabha adalah usul dari sulinggih agar Pesamuhan Agung dilakukan satu kali dalam setahun. Ide ini didasari pertimbangan agar apa yang dijalankan Pengurus Harian segera bisa dievaluasi, apakah program telah berjalan baik atau belum.

Ida Pedanda Gde Ketut Sebali Tianyar Arimbawa mengatakan munculnya keinginan sulinggih itu wajar untuk meningkatkan kualitas diri pengurus dalam menjalankan program kerja. Sama halnya seperti negara, ada lembaga eksekutif yang sewaktu-waktu dikontrol oleh lembaga legislatif dan lembaga yudikatif, sehingga program kerja pemerintah berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Namun, usul sulinggih akhirnya ditolak dengan pertimbangan kemampuan dana untuk bisa melaksanakan Pesamuhan Agung tiap tahun. AD/ART akhirnya memutusukan Pesamuhan Agung dilaksanakan minimal dua kali dalam masa jabatan pengurus. "Kalau rumusannya seperti itu, artinya tergantung kebutuhan dan kemampuannya, bisa dua kali, tiga atau bahkan lima kali atau setahun sekali," kata Nengah Dana.

Apakah Parisada hasil Mahasabha IX ini bias mempersatukan umat, sebagaimana bunyi temanya? Banyak yang berharap seperti itu. Memang itu menjadi tugas berat Parisada. Namun, Nengah Dana berharap masalah ini tidak menghabiskan energi Pengurus Harian Parisada, karena masalah yang dihadapi juga banyak. Yang menjadi persoalan hanya Parisada Bali, dan Hindu bukan hanya Bali. Jauh lebih besar umat Hindu yang ada di luar Bali. "Biarkan Bali secara perlahan bisa melihat persoalan ini secara jernih. Kita berharap semua tetap menjadi satu," kata mantan perwira menengah Angkatan Darat ini.

Banyak orang berharap akan Parisada hasil Mahasabha ini bisa bekerja lebih baik. Adapun masalah di Bali, kalau pun masih ada Parisada tandingan, itu tak apa-apa, nanti akan malu sendiri. Kalau pun Gubernur Bali masih memihak, biarlah ia nanti menanggung dosa-dosanya. Toh Dewa Beratha tinggal dua tahun lagi, setelah itu ia lengser dan akan digugat dengan berbagai permasalahan, termasuk tidak membantu Parisada yang sah secara hokum. Bahkan ada peserta dari provinsi luar Bali yang mengusulkan, kalau “kelompok Campuhan” masih aktif menyebut organisasinya dengan nama Parisada, mereka bisa digugat secara hukum.

Tapi, apa sejauh itu? Di mana lalu etika moral harus diletakkan, kalau kita mengaku beragama dan mempelajari ajaran agama?

(Laporan Rini W, Wayan Sudane, Nyoman Landra)

 
 Source :   Raditya
 
 
 
Print artikel  |  Kirim ke teman
:::::  

Copyright © 2003 Parisada All Rights Reserved.