Hindu-Indonesia.Com
Ucapan Terima Kasih   |  Opini Anda Lihat Tamu  | home |
::::

logo.jpg (26320 bytes)
Parisada

 Kliping Media
 
  Parisada se-Bali Desak Usut Aset
 

From: "Ketut Adnyana" (ketut_adnyana@yahoo.com)
To: (hindu-dharma@itb.ac.id)
Sent: Sunday, August 20, 2006 5:04 AM

http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_radar&id=135657&c=94

DENPASAR - Parisada se-Bali mengusulkan agar aset-aset Parisada yang masih gelap keberadaannya diproses secara hukum. Hal ini terungkap dalam seminar bertema Melanjutkan Dinamika Pemikiran dari Mahasabha VIII PHDI yang digelar PHDI Bali di kampus UNHI Denpasar, kemarin.

Seminar diikuti sekitar 100 orang peserta dari unsur PHDI Provinsi, Kabupaten/Kota, serta organisasi bernafaskan Hindu. Ada enam narasumber yang menjadi pembicara aktif pada acara ini. Mereka adalah Pedanda Sebali Tianyar Arimbawa, Prof. Dr. Wayan Jendra, Prof. Dr. Ketut Sukardika, Drs. IGN Sudiana, Msi, Made Rijasa, Made Titib. Dihadiri pula para sulinggih dari PHDI Pusat, PHDI Bali dan beberapa PHDI Kabupaten/Kota.

Letupan yang mengemuka antara lain, mempertanyakan komitmen dan kinerja Ketua Umum PHDI Pusat, Nyoman Suwanda, SH. Peserta seminar juga menuntut pengusutan aset-aset PHDI Pusat. Aset PHDI Pusat tersebut diperkirakan berjumlah miliaran rupiah.

"Peserta seminar mengusulkan agar masalah aset ini diselesaikan melalui mekanisme hukum, karena terlihat tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya sampai sekarang," ujar Made Artha, Ketua PHDI Bali versi Besakih.

Wawan Edi Prasetyo, SH dari Pemuda Hindu mempertanyakan draf dan Kerangka Acuan yang dibuat oleh SC Mahasabha IX, yang ternyata tidak mencantumkan Lembaga Artha dan Lembaga Dharma Duta, serta digantinya kata Parisada sebagai Majelis Tertinggi menjadi Lembaga Tertinggi. "Apakah penghapusan Lembaga Artha ini merupakan strategi untuk meniadakan penelusuran aset-aset Parisada yang masih gelap itu, atau bagaimana?" tanya Wawan.

Usulan reshuflle Panitia Mahasabha IX PHDI juga mengemuka dalam seminar. Sebab dalam kepanitiaan duduk orang-orang yang di antaranya justru tidak mengakui PHDI Pusat secara terang-terangan. Putu Alit Bagiasna misalnya mempertanyakan duduknya orang-orang yang tidak memahami problem Parisada di panitia Mahasabha, sehingga beberapa di antara keputusan dan kebijakan Panitia Mahasabha justru menyesatkan umat Hindu.

"Dihembus-hembuskannya dualisme PHDI di Bali, justru mengada-adakan masalah yang sebetulnya tidak ada," sentil Bagiasna. Menurutnya, panitia tidak punya wewenang untuk campur tangan mengenai apa yang disebut sebagai "dualisme Parisada". Kecuali kalau di antara mereka telah disusupi agenda dan taktik-taktik tertentu yang justru memecah belah umat Hindu. (rid)

 
 Source :   HDNet
 
 
 
Print artikel  |  Kirim ke teman
:::::  

Copyright © 2003 Parisada All Rights Reserved.